Pelarangan Penggunaan Ganja Dalam Sektor Medis: Kasus Sirup Anti-Kejang Yang Tak Lagi Aman Bagi Pengidap Cerebral Palsy
Abstract
Penggunaan mariyuana medis menjadi pro dan kontra di Indonesia, banyak para peneliti mengharapkan kajian ulang kepada pemerintah agar merevisi undang-undang narkotika yang sudah ditetapkan semenjak 2009. Tujuan penelitian adalah bagaimana penggunaan ganja medis bagi pengidap Cerebral Palsy demi keselamatan jiwa, bukan untuk sesuatu yang membuat pemakainya menjadi memabukkan. Kajian ini menggunakan Teori Etika Normatif sebagai metodologi utilitarianisme sebagai perspektif filosofis. Hasil penelitian menunjukkan 1) Perlu kajian ulang dilakuan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan terhadap obat sirup yang beredar di Indonesia saat ini, mengingat banyaknya obat sirup yang sudah merenggut nyawa anak-anak bangsa. 2) Efek samping ganja dapat menyebabkan paranoia, halusinasi, euforia, dan depresi. Bahkan penggunaan ganja kronis dapat menyebabkan gejala penarikan seperti sulit tidur, perubahan suasana hati, dan nafsu makan berkurang. 3) Mengenai kemanfaatan ganja medis di Indonesia, Ada sejumlah senyawa dalam ganja yang bermanfaat untuk mengobati penyakit, namun ternyata individu yang menggunakan pengobatan semacam ini tetap akan mengalami efek samping. 4) Pro dan kontra akan tetap ada terkait dengan ganja medis ini apalagi di Indonesia yang sebagian besar masyarakat masih tidak mendukung legalisasi ganja, Belum ada bukti obat ganja lebih baik, termasuk untuk nyeri kanker dan epilepsi. Namun ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, belum ada juga penyakit yang obat primernya adalah ganja. 5) Dalam teori utilitarianisme Kurangnya penelitian tambahan tentang tanaman ganja untuk pengobatan menyebabkan terjadinya kasus Fidelis Ari, Santi, dll. Pemerintah melalui Menkes juga tidak melakukan penelitian tanaman ganja lebih lanjut, padahal hal tersebut di atas dapat dijadikan alasan baru untuk mulai meneliti tanaman ganja untuk pengobatan vaping. Setelah penelitian di banyak negara, banyak dari mereka mengizinkan ganja untuk penggunaan medis.
Kata kunci : Cerebral Palsy, Ganja Medis, Narkotika, Teori Utilitarianisme.