Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Kendaraan Bermotor Dalam Kasus Kecelakaan Tunggal
Abstract
Kecelakaan tunggal pada kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, merupakan fenomena yang sering terjadi di jalan raya. Kecelakaan tunggal adalah kecelakaan yang hanya melibatkan satu kendaraan tanpa melibatkan kendaraan lain atau pengguna jalan lainnya. Meskipun hanya melibatkan satu pihak, kasus ini menimbulkan masalah hukum terkait dengan perlindungan terhadap pengguna jalan, baik dari segi keselamatan, hak-hak hukum, maupun tanggung jawab negara atas infrastruktur yang memadai. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji aspek perlindungan hukum bagi pengendara dalam kecelakaan tunggal, terutama terkait tanggung jawab penyediaan jalan yang aman, tanggung jawab pengendara, serta hak-hak korban kecelakaan. Melalui pendekatan normatif yuridis, artikel ini mengeksplorasi peran hukum dalam memastikan adanya perlindungan bagi pengguna jalan dari segi tanggung jawab pemerintah, hukum perdata, dan potensi klaim asuransi.