Akreditasi dan Mutu Pendidikan di Pesantren Persatuan Islam Perspektif Manajemen Mutu Internal

Authors

  • Ateng Zaenal Muttaqin Institut Agama Islam PERSIS Bandung, Indonesia
  • Ate Saeful Hamzah IAI Persis Bandung, Indonesia
  • Agus Darori IAI Persis Bandung, Indonesia
  • Lukman Hakim IAI Persis Bandung, Indonesia
  • Arina Rachmi institut Agama Islam Persis Bandung, Indonesia
  • Anie Rohaeni IAI Persis Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54543/fusion.v6i07.531

Abstract

Akreditasi merupakan instrumen penjaminan mutu eksternal yang menilai kelayakan satuan pendidikan berdasarkan standar yang ditetapkan negara. Dalam konteks pesantren Persatuan Islam, akreditasi tidak dapat dipahami hanya sebagai pemenuhan administrasi kelembagaan, tetapi harus diletakkan dalam kerangka manajemen mutu internal yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Regulasi terbaru melalui Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 menegaskan bahwa akreditasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah merupakan mekanisme penilaian kelayakan layanan pendidikan dan akuntabilitas publik. Sementara itu, panduan BAN-PDM memberi arahan teknis pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah sebagai rujukan operasional bagi satuan pendidikan. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan akreditasi dan mutu pendidikan di pesantren Persatuan Islam dari perspektif manajemen mutu internal. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap regulasi, panduan akreditasi, dan literatur penjaminan mutu pesantren. Hasil kajian menunjukkan bahwa mutu pendidikan pesantren akan lebih kuat jika akreditasi eksternal diintegrasikan dengan sistem penjaminan mutu internal yang mencakup pemetaan mutu, evaluasi diri, perencanaan perbaikan, pelaksanaan tindakan korektif, dan monitoring berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-07-22

Citation Check